Example floating
Example floating
Example 728x250
HukrimBeritaUncategorizedWilayah

Pasutri Curi Benda Bersejarah di Istana Siak, Ngaku Dirasuki Arwah

17
×

Pasutri Curi Benda Bersejarah di Istana Siak, Ngaku Dirasuki Arwah

Sebarkan artikel ini

Siak, Riau – Kasus pencurian benda bersejarah kembali mengguncang Kabupaten Siak. Sepasang suami istri (pasutri) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa kabur sejumlah barang peninggalan bersejarah dari Istana Siak Sri Indrapura.

Peristiwa itu terungkap ketika petugas keamanan istana melakukan patroli rutin dan mendapati kondisi ruangan koleksi berantakan. Setelah menelusuri rekaman CCTV, terlihat pasutri tersebut masuk ke area terbatas dan mengambil beberapa benda koleksi.

Kapolres Siak, AKBP [Nama Kapolres], membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sepasang suami istri telah kami amankan bersama barang bukti berupa benda bersejarah milik Istana Siak,” ujarnya, Rabu (24/9).

Saat diperiksa, pelaku memberikan pengakuan mengejutkan. Mereka berdalih melakukan aksi pencurian karena merasa “dirasuki arwah” yang memerintahkan untuk mengambil benda pusaka tersebut. Polisi masih mendalami motif sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya faktor ekonomi maupun keyakinan mistis yang memengaruhi pasangan tersebut.

Barang bersejarah hasil curian saat ini telah diamankan dan akan segera dikembalikan ke pengelola istana. Sementara itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Siak mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian benda peninggalan sejarah yang menjadi warisan budaya bangsa. “Kami berharap kasus ini jadi pelajaran bersama. Istana Siak bukan hanya aset daerah, tapi juga simbol sejarah nasional yang harus dilestarikan,” ungkap perwakilan dinas.

Wartawan : Dewi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *