Tak Ada Lagi Antrean Cetak KTP di Sidoarjo
Suaranuswa.com, Sidoarjo – Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Sidoarjo kini semakin mudah. Tak ada lagi antrean panjang yang mengular, karena blangko KTP sudah tersedia dalam jumlah cukup bahkan berlebih. Dengan pemenuhan stok blangko yang optimal, pencetakan e-KTP kini bisa dilakukan di kecamatan-kecamatan setempat atau di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di berbagai lokasi.
Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan bahwa proses pengurusan e-KTP kini sudah berjalan lancar dan tanpa hambatan. “Sekarang, warga tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan KTP. Blangko-nya sudah tersedia, dan pencetakan bisa dilakukan di kecamatan atau MPP. Jika ada warga yang merasa kesulitan, kami siap menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Bupati Subandi.
Terkait hal ini, Subandi juga mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Sidoarjo agar memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat. Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pejabat yang memperlambat proses atau mempersulit warga, tindakan tegas akan segera diambil. “Kami akan terus memantau pelaksanaan pelayanan ini. Jika ada yang merasa dipersulit, kami minta untuk segera melapor, dan kami akan segera menindaklanjuti,” tambah Subandi.
Persediaan Blangko Cukup, Proses Pencetakan Cepat
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo, Redi Kusuma, persediaan blanko e-KTP kini melebihi permintaan dari warga. “Sistem yang ada sekarang sudah memadai. Pemohon datang, langsung diproses, dan e-KTP bisa langsung dicetak. Tidak ada lagi daftar tunggu seperti sebelumnya,” kata Redi.
Selain itu, layanan cetak e-KTP kini dapat dilakukan lebih dekat dengan warga. Jika sebelumnya warga harus datang ke Kantor Dispendukcapil atau MPP yang terkadang jauh, kini pelayanan dapat dilakukan di kecamatan masing-masing. Hal ini memudahkan warga, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota. Redi juga menambahkan bahwa layanan ini telah diterapkan sejak 19 September 2025, dan kini telah mencakup 18 kecamatan di Sidoarjo.
Untuk mendukung lancarnya pelayanan, Dispendukcapil Sidoarjo telah mengirimkan masing-masing 1.500 keping blanko e-KTP ke 18 kecamatan tersebut. Jika stok di kecamatan habis, mereka bisa langsung meminta tambahan blanko dari Dispendukcapil Sidoarjo. “Saat ini stok blanko untuk seluruh wilayah Sidoarjo aman, dan tidak ada kekurangan,” ungkap Redi.
Antusiasme Warga Tinggi, Proses Pencetakan Semakin Lancar
Antusiasme masyarakat Sidoarjo terhadap layanan pencetakan e-KTP yang lebih dekat dan mudah sangat tinggi. Sejak diberlakukan layanan cetak e-KTP di kecamatan-kecamatan, jumlah pemohon yang datang ke setiap kecamatan pun bervariasi. Berdasarkan data Dispendukcapil Sidoarjo, antara 18 September hingga 14 Oktober 2025, sejumlah kecamatan telah melakukan pencetakan e-KTP dengan jumlah yang signifikan.
Sebagai contoh, Kecamatan Tarik mencetak sebanyak 1.063 e-KTP, Kecamatan Prambon 652 keping, Porong 245 keping, dan Jabon 314 keping. Kecamatan lainnya seperti Tanggulangin, Candi, Sidoarjo, dan Krembung juga tercatat melakukan pencetakan dengan jumlah yang cukup banyak. Pencetakan e-KTP di beberapa kecamatan bahkan mencapai lebih dari seribu keping, seperti di Kecamatan Krian yang mencetak 1.615 e-KTP dan Kecamatan Taman dengan 1.368 keping.
“Pelayanan di kecamatan sangat baik, dan proses pencetakan bisa langsung dilakukan di sana. Warga sangat antusias dan kami terus berusaha agar pelayanan tetap lancar dan cepat,” kata Redi.
Selain itu, pencetakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga masih berlangsung, meskipun jumlahnya berkurang setelah layanan pencetakan tersebar di kecamatan-kecamatan. MPP pada awal-awal pelaksanaan layanan disentralisasi sempat mencetak hingga 600 e-KTP per hari, namun angka tersebut kini jauh berkurang. “MPP tetap melayani, tetapi permohonan sudah menurun jauh karena pencetakan sudah bisa dilakukan di kecamatan. Sampai saat ini, kami terus memastikan stok blanko dan pelayanan e-KTP tetap aman hingga 2026,” tambah Redi.
Proses Pencetakan yang Efisien
Pencetakan e-KTP yang telah disentralisasi ke kecamatan dan MPP memberikan kenyamanan lebih bagi warga Sidoarjo. Proses yang awalnya memakan waktu kini dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Bahkan, jika ada kecamatan yang kehabisan stok blanko, mereka bisa langsung mengajukan permintaan lagi ke Dispendukcapil.
Data mencatat bahwa sejak layanan disentralisasi, total pencetakan e-KTP di seluruh kecamatan di Sidoarjo hingga 13 Oktober 2025 telah mencapai 14.028 keping. Dengan pencetakan yang tersebar di seluruh kecamatan, tidak ada lagi antrian panjang yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Keberhasilan sistem ini juga tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses pelayanan administrasi kependudukan. Dengan adanya kemudahan akses dan pencetakan e-KTP di tingkat kecamatan, masyarakat merasa lebih dihargai dan dipermudah dalam memperoleh dokumen identitas penting tersebut.
Pelayanan yang Terus Ditingkatkan
Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan publik, termasuk dalam hal pengurusan administrasi kependudukan seperti e-KTP. “Pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan transparan. Kami bertekad untuk terus memperbaiki sistem agar setiap warga dapat memperoleh layanan dengan mudah dan tanpa hambatan,” ujar Subandi.
Dengan pelayanan yang semakin dekat dan proses yang semakin cepat, harapan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Sidoarjo semakin tercapai. Ke depan, sistem pelayanan seperti ini diharapkan dapat diterapkan untuk berbagai layanan lainnya, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Oleh : Redaksi















