Pemkab Sidoarjo Gelar Retret untuk Kades se-Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan retret dan pembekalan intensif bagi seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sidoarjo. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang dan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Desember 2025.
Ratusan kepala desa mengikuti pelatihan dengan sistem gemblengan penuh kedisiplinan ala militer untuk membentuk karakter kepemimpinan yang berintegritas, profesional, kuat, serta mampu menjaga tanggung jawab pengelolaan dana desa secara transparan dan bersih dari praktik korupsi.
Program pelatihan ini merupakan bagian dari Program Desa Beraksi (Desa Bersih dan Anti Korupsi), sebuah upaya strategis Pemkab Sidoarjo dalam menciptakan tata kelola desa yang akuntabel dan bebas dari potensi penyalahgunaan wewenang. Para peserta menerima pembinaan langsung dari para pelatih TNI Rindam V/Brawijaya, serta memperoleh materi dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi multipihak tersebut menjadi pondasi penting untuk memperkuat integritas pemimpin desa dalam menjalankan administrasi pemerintahan maupun penggunaan anggaran desa.
Pelatihan Desa Beraksi secara resmi dibuka oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, pada Rabu siang (3/12). Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk mencegah praktik korupsi di tingkat paling dasar pemerintahan, yakni desa.
“Program Desa Beraksi merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan peran serta masyarakat. Kegiatan ini selaras dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” ujar Bupati Subandi.
Bupati menekankan bahwa program tersebut tidak boleh hanya menjadi slogan yang berhenti pada ucapan, namun harus menjadi komitmen moral, administratif, dan operasional yang diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari para aparatur desa. Ia menyoroti tiga poin penting yang harus menjadi perhatian para kepala desa selama mengikuti retret maupun dalam menjalankan tugas setelah kembali ke desa masing-masing.
Pertama adalah transparansi dan akuntabilitas. Bupati meminta agar semua perencanaan, penyusunan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan desa dilakukan secara terbuka dan jelas kepada publik. Setiap proses harus terdokumentasi dengan baik, mudah dipantau, dan dapat diakses oleh masyarakat maupun aparat pengawas.
“Laporan keuangan dan penggunaan anggaran wajib dapat diakses masyarakat dan aparat pengawas. Pengelolaan dana desa tidak boleh ditutup-tutupi dan harus dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegasnya.
Kedua adalah partisipasi masyarakat. Bupati Subandi meminta pemerintah desa tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan warga mulai dari perencanaan hingga pengawasan program pembangunan. Dengan pelibatan warga, keputusan yang dihasilkan dipastikan merupakan wujud kepentingan bersama, bukan untuk kelompok tertentu.
Ketiga, penguatan kapasitas aparatur desa. Para aparatur dituntut terus memperbarui kemampuan administrasi, pengelolaan keuangan,, serta pemahaman mengenai etika publik dan pemerintahan modern. Karena itu pelatihan seperti ini dipandang sangat penting untuk memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan desa.
“Kepada seluruh peserta, ikutilah pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, terapkan semua ilmu yang diperoleh, dan jadilah teladan bagi masyarakat. Bersama kita wujudkan desa yang bersih, akuntabel, dan berdaya demi kesejahteraan warga Kabupaten Sidoarjo,” ucap Bupati.
Tak hanya menegaskan pentingnya integritas, Bupati Subandi juga mengingatkan konsekuensi hukum bagi pihak yang menyalahgunakan wewenang. Ia meminta para kepala desa menjauhi praktik kolusi, nepotisme, serta penyelewengan anggaran. Pemerintah Kabupaten, tegasnya, akan memperkuat mekanisme pengawasan, pelaporan, dan pemberian sanksi.
“Pemerintah kabupaten akan mendukung sepenuhnya mekanisme pengawasan, pelaporan, dan penegakan sanksi untuk menjaga martabat pemerintahan desa. Setiap praktik penyalahgunaan anggaran akan ditindak sesuai hukum,” tandasnya.
Melalui pelatihan terpadu tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap tercipta kepemimpinan desa yang berkarakter kuat, disiplin, dan mandiri, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Program Desa Beraksi diharapkan dapat memperkuat tata kelola desa yang profesional serta memberi dampak konkret terhadap kesejahteraan warga.
Program retret ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk membangun desa sebagai garda terdepan pelayanan pemerintahan. Pemerintah desa diharapkan mampu menjadi teladan integritas yang menginspirasi dan mencerminkan semangat pembangunan daerah tanpa korupsi.
“Pemerintahan desa harus menjadi ruang publik yang transparan, bersih, dan berkeadilan. Integritas adalah harga mati,” tutup Bupati.
Laporan ini disusun sepanjang pelaksanaan kegiatan pelatihan dan pembekalan di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang.
Suaranuswa.com – Mengabarkan Kebenaran untuk Kemajuan Daerah.















