BANDA ACEH MEMANAS, LAMBANG GARUDA DICOPOT DAN DIRUSAK MASSA
BANDA ACEH — Situasi di Banda Aceh kembali menjadi sorotan setelah kericuhan yang terjadi dalam rangkaian peringatan 21 tahun Perdamaian Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Dalam insiden tersebut, massa dilaporkan menurunkan Bendera Merah Putih di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan menggantinya dengan bendera Bulan Bintang. Kericuhan kemudian berlanjut ke kawasan Pendopo Gubernur Aceh.
Di lokasi tersebut, lambang negara Burung Garuda dilaporkan dicopot dan mengalami perusakan. Sejumlah laporan juga menyebut lambang Garuda sempat diseret dan menjadi sasaran massa.
Peristiwa tersebut memicu perhatian luas karena terjadi di tengah momentum peringatan perdamaian Aceh yang seharusnya menjadi simbol berakhirnya konflik dan terjaganya persatuan.
Polda Aceh telah melakukan penyelidikan terkait kericuhan dan pengibaran bendera Bulan Bintang. Pemerintah Aceh bersama DPRA juga sepakat berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri terkait persoalan bendera tersebut.
Insiden pencopotan dan perusakan lambang negara tersebut mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Publik kini menunggu langkah aparat dalam menangani dugaan pelanggaran hukum sekaligus menjaga agar situasi Aceh tetap kondusif.
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa semangat perdamaian tidak hanya ditandai dengan berakhirnya konflik, tetapi juga dengan penghormatan terhadap simbol negara dan kehidupan bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Redaksi : Team Suaranuswa.com















