Massa Aksi Siang Hari Memadati Gedung DPR RI
Jakarta — Gelombang massa aksi unjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026, dilaporkan memadati kawasan depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Massa disebut berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan buruh, yang bergabung menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPR RI dan pemerintah.
Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah dorongan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Para peserta aksi menilai aturan tersebut penting sebagai salah satu upaya memperkuat pemberantasan korupsi serta membuka peluang pengembalian aset atau uang negara yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Selain menyampaikan tuntutan, massa juga menyerukan agar aksi berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif. Peserta diimbau tetap berada dalam koridor penyampaian aspirasi serta menghindari tindakan anarkis yang berpotensi menimbulkan kericuhan maupun korban.
Kedatangan rombongan massa ke kawasan Gedung DPR RI menambah kepadatan situasi di sekitar lokasi aksi. Perkembangan kondisi lapangan dan jumlah peserta masih dapat berubah seiring berlangsungnya kegiatan.
Masyarakat diharapkan tetap menjaga ketertiban serta mengikuti informasi resmi dari aparat keamanan dan pihak berwenang terkait situasi di sekitar Gedung DPR RI.















