Bank Mandiri Ungkap Alasan Rekening Donasi Demo Mendadak Diblokir
JAKARTA — Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menjadi perhatian publik. Rekening tersebut disebut berisi sekitar Rp80,9 juta yang merupakan gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan operasional peserta aksi.
Pemblokiran terjadi ketika kelompok AMPB berada di Jakarta dalam persiapan menghadapi aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Supriyono sebelumnya mengaku rekeningnya tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi.
Menanggapi polemik tersebut, Bank Mandiri akhirnya memberikan penjelasan. Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan pemblokiran dilakukan bukan atas keputusan sepihak dari pihak bank.
Menurut Bank Mandiri, tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH). Bank juga menyatakan bahwa proses pemblokiran telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” demikian penjelasan pihak Bank Mandiri.
Kasus ini kemudian memicu perdebatan di media sosial. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar dan alasan pemblokiran, terutama karena rekening tersebut juga digunakan untuk menampung dana donasi.
Hingga kini, Bank Mandiri menyebut pemblokiran dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum. Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai dasar permintaan tersebut dan kapan rekening akan dapat kembali digunakan.
Redaksi : Team Suaranuswa.com















